JAKARTA,iNews.id - Pemuda Madiun Jawa Timur (Jatim) berinsial MAH, usai ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus dugaan peretasan dengan akun mengatasnamakan Bjorka tidak ditahan oleh Bareskrim Mabes Polri.
Pantauan di rumah MAH, sejak dipulangkan polisi sekitar pukul 08.30 WIB, MAH langsung masuk ke dalam kamar dan tidak keluar lagi. Hanya ada ibu ibu dan kerabatnya yang berada di teras rumah, dan juga seorang anggota babinsa.
Menurut pengakuan ibunya, Suprihatin, anaknya itu berada di dalam kamar sejak datang pagi tadi. Karena itu, Prihatin pun tidak mengatahui kondisi yang dialami anaknya, termasuk apa saja yang dilakukan selama diperiksa polisi di Mabes Polri. Prihatin menduga anaknya sedang kecapaian sehingga istirahat di kamar.
"Kelihatannya capek, istirahat. Sebab, baru tadi pulang," kata Suprihatin, Jumat (16/9/2022).
Editor : Muhammad Andi Setiawan