JAKARTA,iNews.id - Pemuda Madiun Jawa Timur (Jatim) berinsial MAH, usai ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus dugaan peretasan dengan akun mengatasnamakan Bjorka tidak ditahan oleh Bareskrim Mabes Polri.
Pantauan di rumah MAH, sejak dipulangkan polisi sekitar pukul 08.30 WIB, MAH langsung masuk ke dalam kamar dan tidak keluar lagi. Hanya ada ibu ibu dan kerabatnya yang berada di teras rumah, dan juga seorang anggota babinsa.
Menurut pengakuan ibunya, Suprihatin, anaknya itu berada di dalam kamar sejak datang pagi tadi. Karena itu, Prihatin pun tidak mengatahui kondisi yang dialami anaknya, termasuk apa saja yang dilakukan selama diperiksa polisi di Mabes Polri. Prihatin menduga anaknya sedang kecapaian sehingga istirahat di kamar.
"Kelihatannya capek, istirahat. Sebab, baru tadi pulang," kata Suprihatin, Jumat (16/9/2022).
Suprihatin mengatakan, anaknya diantar oleh polisi menggunakan mobil Polsek Genengan. Setelah itu, sang anak langsung masuk ke kamar.
Diketahui penyidik Mabes Polri akhirnya menetapkan pemuda di Madiun, Jawa Timur berinsial MAH sebagai tersangka terkait kasus Bjorka. Polri menyebut MAH memiliki motif ingin membantu hacker Bjorka menjadi terkenal dan mendapatkan uang atas perbuatannya.
"Motif tersangka, membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," kata Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana, Jumat (16/9/2022).
Dalam hal ini Polri telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka. Di antaranya adalah sim card dan handphone milik MAH.
Editor : Muhammad Andi Setiawan