"Menimbulkan rasa khawatir dalam diri saya, melihat respons para personel TNI yang dapat menimbulkan persepsi bahwa TNI bisa bertindak secara keras atas sebuah pernyataan seorang anggota DPR RI yang dijamin oleh konstitusi," katanya.
"Maka kami meminta Panglima Tertinggi TNI, Menhan RI, Panglima TNI serta 3 Kepala Staf Angkatan TNI menetralkan situasi demi kondusifitas bangsa dan mengembalikan TNI sebagai angkatan bersenjata yang bisa melindungi setiap WNI, siapa pun dia dan apa pun yang dilakukannya atau dikatakannya," sambung Farhan.
Bahkan, lanjut Farhan, akan sangat disayangkan jika video tersebut benar-benar diindahkan.
"Jangan sampai TNI kemudian dianggap bisa digunakan untuk menakuti-nakuti sesama WNI saat menyampaikan hak kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi," katanya.
"Jika memang personel TNI tidak bisa menerima pernyataan keras dan tidak sesuai dengan fakta yang mereka tahu, maka gunakanlah jalur hukum, bukan dengan ancaman-ancaman yang menimbulkan rasa takut," sambungnya.
Editor : Muhammad Andi Setiawan