get app
inews
Aa Text
Read Next : Ratusan Juta Uang Yosua Dikuras Habis Usai Ditembak, Sambo : Aslinya Itu Uang Saya

Ferdy Sambo Ikut Campur Tangani Olah TKP , Kapolri : Penyidikan jadi Tidak Profesional

Rabu, 24 Agustus 2022 | 12:06 WIB
header img
Kapolri sebut Ferdy Sambo campur tangani pengolahan TKP ( Foto : Istimewa)


Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

Mantan Kadiv Propam Polri itu diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak. Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak-menembak.

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

 

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut