get app
inews
Aa Read Next : Ditantang Seret Putri Candrawathi ke KPK Dugaan Suap, Febri Diansyah Tak Merespon

Ketahuan Bawa Uang Rp4,4 Miliar, Briptu D Diduga Jadi Calo Masuk Kepolisian

Senin, 22 Agustus 2022 | 11:26 WIB
header img
Ilustrasi, (Foto : Okezone.com)

PALU,iNews.id - Anggota polisi berinisial Briptu D ditangkap Polda Sulawesi Tengah. Saat dilakukan penangkapan, Briptu D membawa uang tunai sebanyak Rp4,4 miliar. Diduga, uang itu merupakan suap untuk memasukkan calon anggota polisi.

Diketahui, Polda Sulawesi Tengah, sedang melakukan penerimaan anggota polisi gelombang ke dua tahun anggaran 2022. Polda Sulawesi Tengah, berkomitmen untuk memberantas praktik percaloan dalan penerimaan calon anggota polisi tersebut.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombespol Didik Supranoto mengatan, berdasarkan informasi yang masuk ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap Briptu D.

"Akhirnya kami lakukan penangkapan, dan saat digeledah ditemukan uang Rp4,4 miliar di dalam mobil," ujarnya, Minggu (21/8/2022).

Didik menegaskan, langkah tegas yang dilakukan tersebut, merupakan komitmen Polda Sulawesi Tengah, dalam memberantas berbagai praktik percaloan dalam penerimaan calon anggota polisi.

Editor : Muhamad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut