get app
inews
Aa Text
Read Next : Putri Candrawathi Ikhlas Kenakan Baju Tahanan dan Minta Didoakan Agar Kuat

Ditantang Seret Putri Candrawathi ke KPK Dugaan Suap, Febri Diansyah Tak Merespon

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 11:01 WIB
header img
Febri Diansyah enggan merespon tantangan pengacara keluarga Brigadir J untuk menyeret Putri Candrawathi ke KPK, (Foto : Okezone)

JAKARTA,iNews.id -Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) menantang Pengacara Putri Candrawathi , Febri Diansyah untuk mengusut dugaan gratifikasi yang diduga dilakukan oleh kliennya itu. Namun Febri Diansyah enggan meresponnya

Febri berdalih tengah fokus pada perkara yang dihadapi oleh istri Ferdy Sambo tersebut terkait dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

"Kami fokus saat ini pada perkara yang sedang proses dan sudah dinyatakan lengkap yaitu dugaan pembunuhan berencana dan atau pembunuhan dalam konteks Ibu Putri dikaitkan dengan Pasal 55 dan Pasal 56," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Febri mengatakan dirinya tidak bisa merespons pada perkara yang belum masuk ke ranah hukum. "Dalam konteks itulah saya bisa merespons (dugaan pembunuhan berencana Brigadir J). Nanti kami lihat dulu berkas perkaranya tentu fokus kami ke sana gitu," ucapnya.

Diketahui, Tim Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak menantang Febri yang merupakan mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyeret kliennya itu ke lembaga antirasuah tersebut. Menurut Martin, bisa saja Putri terlibat dalam dugaan gratifikasi berupa pemberian uang dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Dengan demikian, dia harus mengusut tuntas dugaan suap itu kepada antarlembaga dan para tersangka. Berani enggak mereka?" ucap dia saat konferensi pers di salah satu Hotel di Jakarta Barat, Kamis (29/9/2022) lalu.

Apalagi, kata Martin dugaan gratifikasi yang dilakukan Ferdy Sambo sudah sangat jelas dan telah dilaporkan Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) ke KPK. Dia menyampaikan dugaan itu terkait staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang disodorkan amplop oleh orang suruhan Ferdy Sambo.

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut