get app
inews
Aa Read Next : Bebas dari Hukuman Mati, Ditjenpas: Ferdy Sambo Tidak Akan Dapat Remisi

Tangani Kasus Narkotika Sampai Pencucian Uang, Satgassus Pimpinan Ferdy Sambo Dibubarkan

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 10:05 WIB
header img
Irjen Pol Ferdy Sambo .(Foto: dok Humas Polri)

JAKARTAiNews.id - Pernah dikomandoni Irjen Pol Ferdy Sambo, Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih resmi dihentikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Penghentian Satgassus ini merupakan rentetan dari kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

"Kapolri sudah menghentikan Satgassus polri, tentunya kami mohon bersabar semuanya bekerja, semua tim tengah bekerja," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).

Dari penelusuran SINDOnews, Ferdy Sambo diperintahkan untuk menjabat Satgassus lewat Surat Perintah (Sprin) Nomor 1246/V/HUK.6.6./2020, tanggal 20 Mei 2022.

Saat itu Ferdy Sambo masih berpangkat Brigjen Pol menjabat Dirtipidum Bareskrim Polri. Ferdy Sambo menjadi Kepala Satgassus dengan Wakil Satgassus 2 orang.

Satgassus ini awalnya dibentuk Kapolri yang saat itu dijabat oleh Jenderal Pol Tito Karnavian pada 2017. Tujuannya untuk menangani dan membongkar kasus besar.

Dari Sprin Nomor 1246/V/HUK.6.6./2020, tanggal 20 Mei 2022 ini, ada sejumlah tugas yang diemban Satgassus Polri. Di antaranya penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan di wilayah Indonesia dan luar negeri.


Kemudian Satgasus juga bertugas menangani upaya hukum pada perkara psikotropika, narkotika, tindak pidana korupsi, pencucian uang dan ITE.

Diketahui, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan alasan pembubaran Satgassus tersebut.

"Menurut pertimbangan, untuk efektivitas kinerja organisasi, maka lebih diutamakan, atau diberdayakan satker-satker yang menangani berbagai macam kasus sesuai tupoksi masing-masing," kata Dedi saat konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022).

Atas dasar itu, Dedi menegaskan, Polri memilih untuk membubarkan Satgassus tersebut.

"Sehingga Satgassus dianggap tidak perlu lagi dan diberhentikan hari ini," terangnya.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Jum'at, 12 Agustus 2022 - 05:14 WIB oleh Mohammad Atik Fajardin dengan judul "Jejak Satgassus: Timsus Tangani Kasus Kakap, Dipimpin Ferdy Sambo, Dihentikan Listyo Sigit". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://nasional.sindonews.com/read/853529/13/jejak-satgassus-timsus-tangani-kasus-kakap-dipimpin-ferdy-sambo-dihentikan-listyo-sigit-1660234138
 

Editor : Muhamad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut