Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ada Celah Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati, Nama Hotman Paris Kembali Mencuat
Advertisement . Scroll to see content

Bebas dari Hukuman Mati, Ditjenpas: Ferdy Sambo Tidak Akan Dapat Remisi

Rabu, 09 Agustus 2023 | 14:19 WIB
  • author Annisatul Mutoharoh
Bebas dari Hukuman Mati, Ditjenpas: Ferdy Sambo Tidak Akan Dapat Remisi
Ferdy Sambo dipastikan tak akan dapat remisi usai terbebas dari hukuman mati. (sumber: Antara)

JAKARTA, iNewsSalatiga.id - Ferdy Sambo telah dipastikan tidak akan menerima remisi setelah berhasil keluar dari hukuman mati, sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung (MA).

Hukuman yang sebelumnya diberikan kepada Sambo berubah dari pidana mati menjadi penjara seumur hidup melalui proses tingkat kasasi.

"Hukuman seumur hidup (terhadap Ferdy Sambo dipastikan) tidak dapat remisi," ujar Rika Aprianti, Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Rabu (9/8/2023).

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) telah mengubah hukuman bagi terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yaitu Ferdy Sambo, dari pidana mati menjadi penjara seumur hidup.

Selain itu, MA juga mengurangi hukuman bagi tiga terdakwa lainnya, yaitu Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

 

Editor: Muhammad Andi Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut