Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Presiden Putin Nyatakan Siap Kembangkan Nuklir di Indonesia Setelah Pertemuan dengan Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Pasukan Hantu Laut TNI AL Dampingi Kunjungan Jokowi ke Rusia-Ukraina Simak Kehebatan Denjaka

Senin, 27 Juni 2022 | 05:12 WIB
  • author Abdul Malik Mubarok
Pasukan Hantu Laut TNI AL Dampingi Kunjungan Jokowi ke Rusia-Ukraina Simak Kehebatan Denjaka
Kekuatan pasukan khusus Denjaka, (Foto : INSTAGRAM @pasukan_antiteror)


Berdasarkan Peraturan KSAL Nomor 30 Tahun 2020 tentang Penataan Organisasi Detasemen Jala Mengkara Korps Marinir, kedudukan Denjaka berada di bawah tiga pihak sekaligus.

Dalam hal pembinaan kemampuan dan kekuatan yang bersifat umum bertanggung jawab kepada Dankormar, dalam hal pembinaan kemampuan yang bersifat khusus bertanggung jawab kepada Kabais TNI.

Sedangkan untuk penggunaan kekuatan dan kesiagaan operasional unsur-unsurnya bertanggung jawab kepada Panglima TNI.

Berikut ini fakta-fakta tentang Denjaka yang penting diketahui:

1. Berawal dari 70 Prajurit

Seperti diketahui, Denjaka merupakan pengembangan dari Pansusla yang dibentuk oleh KSAL pada 1982. Pada tahap awal, direkrut 70 personel dari Batalyon Intai Amfibi (Yontaifib) dan Komando Pasukan Katak (Kopaska). Pansusla di bawah komando dan pengendalian Panglima Armada Barat (Armabar).

Melihat perkembangan dan kebutuhan, KSAL kemudian menyurati Panglima TNI yang intinya ingin membentuk Detasemen Jala Mengkara. Permohonan itu kemudian disetujui.

2. Pendidikan Super Berat



Mengutip artikel berjudul Pasukan Elite TNI Bergerak Secepat Anginyang dilansir situs resmi TNI pada 28 November 2005, setiap prajurit Denjaka wajib mengikuti pendidikan Penanggulangan Teror Aspek Laut (PTAL) kurang lebih selama 5,5 bulan.

Dalam kursus yang digelar di Bumi Marinir Cilandak, Jakarta Selatan, calon anggota Denjaka diberikan materi intelijen, taktik dan teknik antiteror, dan antisabotase, dasar-dasar spesialisasi, hingga komando kelautan.

Editor: Muhammad Andi Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut