get app
inews
Aa Read Next : Hilang Selama 4 Hari, Wanita Singapura Ternyata Terjebak di Toiletnya Sendiri

Ketum Muhammadiyah Angkat Bicara Setelah Mantan PM Malaysia Ingin Klaim Kepulauan Riau

Kamis, 23 Juni 2022 | 08:35 WIB
header img
Ketum Muhammadiyah Haedar Nashir minta Malaysia tinggalkan konflik masa lalu, (Foto : Foto : HO/PP Muhammadiyah )

JAKARTA,iNews.id - Muhammadiyah membuka suara setelah pernyataan Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad yang mendesak Malaysia untuk mengklaim Singapura dan Kepulauan Riau. Muhammadiyah mengimbau tokoh Indonesia dan Malaysia meninggalkan potensi konflik masa lampau.

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir meminta setiap tokoh politik melihat ke depan.

"Semua tokoh di Malaysia dan Indonesia mestinya berusaha untuk meninggalkan potensi-potensi konflik di masa lampau untuk kita melangkah ke hal baru, ke masa baru, dan ke masa depan yang mewariskan kebersamaan ASEAN," ujar Haedar di Yogyakarta, Selasa (21/6/2022).

Sebagai bangsa serumpun, menurut dia, seyogianya para tokoh kedua negara mampu menghadirkan pemikiran dan pernyataan yang saling menyatukan, bukan justru memicu perselisihan.

"Sebaiknya bangsa serumpun kita Indonesia, Malaysia bahkan dengan negara ASEAN, lebih memproduksi pemikiran-pemikiran, pernyataan-pernyataan, dan juga bahkan langkah-langkah yang semakin mengeratkan bangsa serumpun," kata dia.


Haedar berharap retaknya hubungan Malaysia dan Indonesia cukup menjadi pengalaman di masa lalu.

"Cukuplah bagi generasi Indonesia maupun Malaysia pengalaman di masa lalu yang meninggalkan bekas yang tidak sederhana dalam relasi Indonesia-Malaysia," ujar Haedar Nashir.

Sebelumnya, Mahathir Mohamad menyampaikan pernyataan kontroversial pada Minggu (19/6/2022) dalam acara di Negara Bagian Selangor bernama Kongres Survival Melayu.

Dalam pidatonya, Mahathir mengatakan Malaysia bisa mengklaim Singapura dan Kepulauan Riau. Selain itu, dia menganggap kemenangan atas sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan di lepas Kalimantan melawan Indonesia di Mahkamah Internasional (ICJ) adalah sesuatu yang berharga.

 

Editor : Muhamad Andi Setiawan

Follow Berita iNews Salatiga di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut