"Dari hasil informasi yang kita dapat, saudara NZ memiliki riwayat gangguan jiwa sejak tahun 2014 dan sudah pernah menjalani pengobatan di RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat, Lawang - Malang," kata Kapolres Probolinggo.
Saat ini, sambungnya, Nanang telah dibawa ke RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat, Lawang-Malang pada Jumat 10 Juni 2022 sekitar pukul 04.00 Waktu Indonesia Barat.
Kasat Intelkam dan Kapolsek Gading juga telah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga terkait apa yang sudah dilakukan NZ. Hal itu dilakukan, agar NZ benar-benar menjalani perawatan sehingga kejadian serupa tidak terulang.
"Kami juga berkoordinasi dengan pihak keluarga agar saudara NN benar-benar menjalani pengobatan secara tuntas agar tidak menimbulkan kejadian serupa demi kondusifitas di lingkungan setempat," pungkasnya.
Editor : Muhammad Andi Setiawan