GRESIK,iNews.id - Sebuah kejadian baru-baru menjadi viral karena memperlihat seorang pria di Gresik menikah dengan seorang dengan seekor kambing. Melihat hal itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik bergerak cepat menyikapinya. MUI menilai prosesi pernikahan tersebut telah menyimpang dari syariat islam dan meminta pelaku bertaubat serta memohon ampunan kepada Allah SWT.
Hal itu disampaikan Ketua MUI Kabupaten Gresik KH Mansoer Shodiq di ruang kerjanya, Selasa (7/6/2022) sore.
KH Mansoer mengatakan, MUI Gresik secepatnya memanggil sejumlah pihak, termasuk saksi-saksi, di antaranya Anggota DPRD Gresik Nur Hudi Didin Arianto. Nur Hudi merupakan pemilik pesanggarahan tempat pelaksanaan ritual pernikahan aneh tersebut.
Dia menegaskan, sesuai fitrahnya manusia diciptakan berpasang-pasangan laki-laki menikah dengan Wanita. Begitu juga hewan jantan berpasangan dengan hewan betina.
"Terkait adanya video manusia menikahi kambing, nyata-nyata telah melakukan perbuatan haram, para pelaku berdosa,” ucap KH Mansoer.
Pendapat senada disampaikan Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani yang menilai ritual pernikahan seorang pria dengan kambing merupakan perbuatan tidak bermoral, layaknya zaman jahiliyah.
"Ini perbuatan tidak bermoral kembali ke jahiliyah,” ucapnya.
Seperti diberitakan, video seorang pria di Gresik bernama Syaiful Arif menikahi seekor kambing sempat viral di media sosial, sehingga mendapat kecaman banyak pihak.
Meski pembuat video telah meminta maaf dan menyatakan video tersebut sebagai hiburan, tetapi kecamatan terus berdatangan.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait