Desersi Selama 3 Bulan, Puspom TNI Amankan Letkol AS

Sujoni
Letkol AS Diamankan Puspom TNI, (Foto : Lurisa Lulu)

Letkol AS diketahui melarikan diri dari kesatuan berdalih memilik permasalahan keluarga. "Dia sudah menghilang terhitung dari 9 April 2022, saat ini sudah kita lakukan penangkapan untuk nantinya diserahkan ke Pom Lantamal 5 untuk pemeriksaan," kata Khoirum.

Selain menangkap Letkol AS, petugas juga mengamankan sebuah mobil Honda Brio Nopol AA 1627 MH yang diduga palsu. Atas perbuatannya, Letkol AS terancam penjara militer selama 2 tahun 8 bulan.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 07 Juni 2022 - 18:59 WIB oleh Sujoni dengan judul "Desersi 3 Bulan, Letkol AS Diamankan Puspom TNI". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://nasional.sindonews.com/read/791373/13/desersi-3-bulan-letkol-as-diamankan-puspom-tni-1654600014



Editor : Muhammad Andi Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network