Luhut mengatakan, sejak 1 Juni 2022, jumlah DMO yang ditetapkan pemerintah ialah sebesar 300 ribu ton minyak goreng per bulan atau 50% lebih tinggi dibanding kebutuhan domestik.
"Ini dilakukan untuk banjiri pasar domestik hingga dapat memudahkan masyarakat dalam mencari minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi Rp 15 ribu sekian," ungkap Luhut.
Selain itu, pemerintah juga akan menyalurkan minyak goreng curah dengan HET di daerah yang tak terjangkau dengan program ini dengan baik, untuk kompensasi penambahan biaya angkut pemerintah akan memberikan kompensasi penambahan angka pengali ekspor.
"Melalui mekanisme ini pemerintah program minyak goreng curah bisa dijangkau di seluruh pelosok tanah air," tandasnya.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait