“Laporan sudah disampaikan ke Polres Mabar dan pihak kepolisian sudah menerimanya,” ujar Peter.
Sementara itu, Kapolres Mabar, Felly Hermanto melalui Kasi Humas Iptu Eka D.Y menyampaikan, SPKT telah menerima laporan dan proses awal telah dilakukan melalui pemeriksaan korban di Puskesmas hingga pemeriksaan awal para saksi korban.
“Teman teman dari SPKT telah menerima laporan polisi terkait kasus penganiayaan yang dilaporkan oleh saudara Ricardo, yang mana kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa (24/05/2022) pukul 11.00 Wita," kata Eka.
Kata Eka, pihaknya membuatkan laporan pengaduan dan surat kepada kepada pihak puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan, dan membuat surat tanda penerimaan laporan serta pemeriksaan awal para saksi korban.
“Hasil dari tindak lanjut tersebut, rekan rekan dari Reskrim melakukan pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi korban maupun dengan saksi saksi yang lain,” jelasnya.
Editor : Muhammad Andi Setiawan