JAKARTA,iNews.id - Masyarakat diimbau untuk waspada dalam memberikan sumbangan atau donasi pada organisasi atau kelompok yang tidak dikenal, hal tersebut disampaikan epala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar.
Pihak kepolisian juga terus bersinergi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag) terkait pencegahan pendanaan jaringan teroris melalui metode donasi.
"Terkait kewaspadaan terhadap pengumpulan dana kelompok teror yang melalui fund raising model atau sumbangan-sumbangan, beberapa waktu lalu yang sudah ditangani Densus 88, kami bekerja sama dengan Kemenag dan MUI," ujar Aswin Siregar, Rabu (25/5/2022).
Pihak kepolisian, kata Aswin menghimbau agar masyarakat lebih selektif dan waspada dalam menyalurkan sumbangan ke organisasi atau individu tertentu yang tidak dikenal.
"Kita mengharapkan masyarakat dapat lebih waspada dalam menyalirkan sumbangan-sumbangan ke organisasi atau kelompok yang tidak dikenal," sambungnya.
Pasalnya, kata Aswin tidak menutup kemungkinan jaringan teroris mendapatkan sumber pendanaan aksinya dengan melakukan kegiatan berkedok amal atau untuk sumbangan kemanusiaan.
"Hal ini sedang dalam penyelidikan Densus 88. Tidak menutup kemungkinan cara pengumpulan dana yang dilakukan kelompok JI dapat ditiru oleh kelompok lainnya," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang mahasiswa tersangka teroris di Kota Malang, berinisial IA (22) karena diduga ikut mengumpulkan dana untuk membantu organisasi Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Indonesia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sebelumnya mengungkapkan peran dari tersangka IA yakni menyalurkan dana ke organisasi ISIS. Tersangka juga mengelola media sosial dalam rangka penyebaran materi-materi ISIS terkait tindak pidana terorisme.
IA juga pernah melakukan komunikasi ke tersangka teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) berinisial MR terkait rencana aksi amaliyah ke tempat fasilitas umum dan kantor polisi.
"Yang bersangkutan (IA) berkomunikasi secara intens dengan tersangka dari kelompok JAD atas nama MR yang sudah ditangkap dalam rangka merencakan amaliyah terhadap fasilitas umum dan kantor-kantor polisi. Kami masih melakukan pendalaman," kata Ahmad Ramadhan di Mabes Polri.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait