Jokowi Serahkan Urusan Minyak Goreng ke Luhut, Semua Perusahaan Bakal di Audit

Iqbal Dwi Purnama,
Menko Luhut Binsar Pandjaitan , (Foto : Okezone)

Seperti diketahui beberapa waktu lalu Indonesia sempat mengalami kelangkaan dan kenaikan harga pada produk turunan CPO khusunya minyak goreng. Para perusahaan sawit mencoba menjual CPO ke dalam negeri dengan mengikuti harga CPO global yang sedang tinggi.

Hal tersebut membuat inisiasi pemerintah untuk menerapkan DMO dan DPO untuk minyak sawit. Harapannya agar punya stok minyak goreng sendiri dengan harga yang bisa diatur melalui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Namun kebijakan tersebut bobol lantaran terjadi penyuapan terhadap pejabat di Kementerian Perdagangan tepatnya Diretur Jendral Perdagangan Luar negeri, yang memberikan izin ekspor padahal perushaan sawit belum menyetorkan 20% produksi CPO nya ke negara.

Maka hasil dari penetapan kebijakan DMO dan DPO yang di atur oleh Kemendag adalah kelangkaan dan masih mahalnya harga minyak goreng di pasar-pasar masyarakat.
 



Editor : Muhammad Andi Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network