SURABAYA,iNews.id - Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris untuk Indonesia mengibarkan bendera pelangi yang merupakan simbol Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Hal tersebut memantik reaksi Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Menurut LaNyalla, Kedutaan Besar Inggris tak menghargai kultur Indonesia. Senator asal Jawa Timur itu meminta Kedutaan Besar Inggris menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia.
"Saya mendesak Kedutaan Besar Inggris meminta maaf dan tidak mengulangi pengibaran bendera pelangi yang merupakan simbol LGBT itu, serta diharapkan turut serta mewujudkan situasi yang kondusif," ujar LaNyalla di sela kunjungan kerjanya ke Jawa Timur, Senin (23/5/2022).
LaNyalla sangat menyayangkan hal itu. Sebab, LGBT merupakan sesuatu yang ilegal di Indonesia. "Pengibaran bendera simbol LGBT itu bentuk tak hormat Kedutaan Besar Inggris terhadap ranah ketimuran, tradisi, adat budaya serta agama yang dianut mayoritas bangsa Indonesia," katanya.
"Saya mendesak Kedutaan Besar Inggris meminta maaf dan tidak mengulangi pengibaran bendera pelangi yang merupakan simbol LGBT itu, serta diharapkan turut serta mewujudkan situasi yang kondusif," ujar LaNyalla di sela kunjungan kerjanya ke Jawa Timur, Senin (23/5/2022).
LaNyalla sangat menyayangkan hal itu. Sebab, LGBT merupakan sesuatu yang ilegal di Indonesia. "Pengibaran bendera simbol LGBT itu bentuk tak hormat Kedutaan Besar Inggris terhadap ranah ketimuran, tradisi, adat budaya serta agama yang dianut mayoritas bangsa Indonesia," katanya.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait