Presiden Jokowi Longgarkan Penggunaan Masker, Kemenkes Ingatkan Untuk Tak Lengah

Erfan Maaruf
Kemenkes ingatkan untuk tidak lengah terhadap Covid-19, (Foto : Foto: Dok Okezone)

JAKARTA,iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melonggarkan aturan protokol kesehatan Covid-19 dengan memperbolehkan mencopot masker saat berada di luar ruangan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat untuk tidak bereuforia dengan cara tak memakai masker di seluruh tempat.

Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menegaskan bahwa apa yang disampaikan Presiden Jokowi tidak diterapkan di semua tempat, melainkan hanya di satu tempat yakni hanya saat berada di luar ruangan yang tidak ada kerumunan.
"Kan bukan semua prokes dilonggarkan hanya kalau beraktifitas di luar ruangan, tidak ada kerumuman atau padat serta bukan kelompok rentan itu masker bisa dilepas tapi di luar itu tetap digunakan," kata Siti Nadia kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (18/5/2022).

Dia masyarakat untuk tetap waspada dan selalu menjaga kesehatan khususnya masyarakat yang rentan seperti lansia, anak dan yang memiliki penyakit kronik. Hal itu untuk mengatisipasi kembali terjadinya ledakan kasus Covid-19.

"Tetap ada pengecualian ya," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan masyarakat untuk melepas masker saat beraktivitas diluar ruangan. Hal ini setelah pihaknya memperhatikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.



Editor : Muhammad Andi Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network