23 Kabupaten di Indonesia Masih Menjalankan PPKM Level 3

Antara
Ilustrasi

JAKARTA - Satgas Covid-19 menyebutkan hingga mudik 2022 selesai masih ada 23 kabupaten/kota di Indonesia yang masih menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

“Kebijakan PPKM leveling akan terus berlanjut sampai dengan kondisi Covid-19 di tingkat internasional dan nasional dapat terkendali dengan baik,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam Konferensi Pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Indonesia Per 10 Mei 2022 yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa 10 Mei 2022.
Wiku menuturkan satu kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Bali yakni Kabupaten Pamekasan masih berada dalam status PPKM level 3. Begitu pula dengan 22 kabupaten/kota yang berada di luar Pulau Jawa dan Bali.

Dengan melalui sejumlah pertimbangan, akhirnya per 10 Mei 2022 pemerintah kembali mengumumkan bahwa PPKM leveling kembali diperpanjang hingga 23 Mei 2022 mendatang sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2022 tentang PPKM Jawa-Bali dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2022 tentang PPKM di Luar Jawa-Bali.

Wiku ikut menekankan pemerintah tidak ingin terburu-buru mengambil langkah dalam menghadapi pandemi Covid-19. Sehingga setiap aturan maupun kebijakan yang diambil akan terus disesuaikan dengan melihat kondisi baik secara nasional maupun global.

Setiap kebijakan yang diterapkan juga akan disesuaikan dengan perkembangan dari setiap indikator penanganan Covid-19 seperti angka kematian, keterisian rumah sakit (BOR), angka kesembuhan, kasus positif dan kasus aktif di Indonesia.



Editor : Muhammad Andi Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network