Info Mudik, Polisi Terapkan One Way dari KM 47 hingga KM 414 Tol Kalikangkung

Puteranegara Batubara
Kendaraan pemudik saat diterapkan one way. (Foto: Dok/Didin Jalaludin)

Eddy meminta kepada masyarakat untuk memantau informasi rekayasa lalu lintas one way. Saat berakhirnya one way pada pukul 08.00 WIB esok, Polri membutuhkan waktu 2 jam untuk menormalisasi arus lalu lintas.

Oleh karena itu, Eddy mengimbau kepada masyarakat yang hendak menuju ke Jakarta untuk mengikuti aturan tersebut.

"Masyarakat yang akan menuju arah barat (Jakarta), dapat menggunakan jalan tol setelah pukul 08.00 WIB plus dua jam (normalisasi), atau sekitar pukul 10.00 WIB,” tutup Eddy.



Editor : Muhammad Andi Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network