JAKARTA,iNews.id - Tri Suaka dan Zidan mendapat somasi usai memparodikan gaya dan suara vokalis Andika Kangen Band, hal tersebut dianggap telah melecehkan Andika Kangen Band .mereka berdua juga terancam membayar royalti sebesar Rp 1 miliar.
Somasi dilayangkan oleh Forum Komunitas Artis Minang Indonesia (FORKAMI). Arianto selaku Ketua FORKAMI mengatakan pihaknya menunggu permintaan maaf dari Tri Suaka dan Zidan.
"Memberikan somasi kepada Tri Suaka dan Zidan agar meminta maaf kepada seluruh fans lagu Melayu, khususnya kepada vokalis Kangen Band, Andika Mahesa," kata Arianto di kawasan Tanah Abang, Jakarta pada Jumat, 22 April 2022.
"Memberikan waktu 3 hari. Jika tidak kunjung memberikan maaf, kita akan melanjutkan royalti," tambahnya.
Arianto menjelaskan somasi dilayangkan sebagai bentuk teguran untuk keduanya agar saling menghargai sesama seniman. Pasalnya, Arianto menilai video parodi tersebut dianggap sudah melecehkan Andika.
Editor : Muhammad Andi Setiawan