Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Minyak Goreng, Jadi Peringatan Bagi Mafia Lainnya

Kiswondari
Dirjen Kementerian Perdagangan ditetapkan menjadi tersangka korupsi minyak goreng, kerja Kejagung sangat diapresiasi, (Foto : Sindonews)

JAKARTA,iNews.id - Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni sangat mengapresiasi kinerja dari Kejagung tersebut.

Menurut Jaksa Agung ST Burhanuddin, tindakan IWW ini mengakibatkan kerugian perekonomian negara karena menyebabkan kemahalan dan kelangkaan harga minyak goreng.

"Saya ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya untuk Jaksa Agung dan seluruh jajarannya yang terang benderang membuka siapa pihak di balik kelangkaan dan kemahalan minyak goreng yang belakangan ini terjadi," kata Sahroni saat dihubungi, Selasa (19/4/2022).

Politikus Partai Nasdem ini mengaku sedih dan miris dengan ditetapkannya pejabat Kemendag sebagai tersangka. Sebab, faktanya orang yang membuat kelangkaan dan mahalnya minyak goreng di pasaran ternyata seorang pejabat di Kemendag.



Editor : Muhammad Andi Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network