Namun lebih dari lima dekade, menurut Kharis, resolusi-resolusi tersebut seperti tidak ada artinya bagi Israel. “Indonesia bisa mengirimkan nota protes ke PBB sebagai negara anggota PBB dan juga anggota tidak tetap Dewan Keamanan dengan mayoritas umat Islam. Kita minta PBB agar melindungi rakyat Palestina dari kesewenangan rezim Zionis penjajah," tandasnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga meminta agar Pemerintah Indonesia melakukan penggalangan dana bantuan untuk meringankan beban korban serangan Israel. Dia juga mengimbau masyarakat Indonesia untuk memberi bantuan material dan spiritual melalui lembaga resmi kepada korban serangan Israel ini.
“Di samping amanah konstitusi memperjuangkan kemerdekaan Palestina, perlu langkah bersama menggalang solidaritas dan sebagai rakyat Indonesia kita harus membantu meringankan dan dengan segala daya upaya kita untuk menolong rakyat Palestina,” tutup Legislator Dapil Jawa Tengah V tersebut.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Sabtu, 16 April 2022 - 07:10 WIB oleh SM Said dengan judul "Komisi I DPR Kutuk Serangan Polisi Israel ke Dalam Masjid Al-Aqsa". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://nasional.sindonews.com/read/744627/14/komisi-i-dpr-kutuk-serangan-polisi-israel-ke-dalam-masjid-al-aqsa-1650067457
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait