JAKARTA,iNews.id - Ada beberapa menteri yang menyatakan niatnya untuk mencalonkan diri sebagai presiden (Capres) 2024, Menko Polhukam Mahfud MD memastikan tidak melarangnya dan tidak diharuskan juga mundur dari kabinet.
"Tidak ada larangan bagi menteri untuk menyatakan mau nyapres. Mereka tak harus mundur dari jabatannya," ujar Mahfud kepada wartawan, Jumat (15/4/2022).
Dia lebih jauh menuturkan berdasarkan aturan hukum dan konstitusi hal itu diperbolehkan dan sah-sah saja. Asalkan, kata dia, para menteri tersebut tetap mengerjakan tugasnya dan bertanggung jawab.
"Itu boleh saja menurut hukum dan konstitusi. Asal tetap melaksanakan tugasnya dengan bertanggung jawab," jelasnya.
Mahfud mengatakan kabinet merupakan salah satu sumber rekrutmen pemimpin negara. Adapun sumber lainnya yakni partai politik, lembaga negara, dan organisasi masyarakat sipil (CSO).
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait