SEMARANG, iNEWS.id - Unit Reskrim Polsek Bergas dibantu Sat Reskrim Polres Semarang berhasil mengungkap serta mengamankan pelaku pencurian berinisial JN (21) di Kosan Lingkungan Karangjati, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa malam (12/04/2022).
"Sudah kami amankan seorang pelaku pencurian sepeda motor di rumah Kos Karangjati, di mana antara pelaku dan korban merupakan tetangga kos," ungkap Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika.
Mendapingi Kapolres, Kasat Reskrim AKP Tegar Satrio mengungkapkan bahwa korban adalah Ahmat Afrizal (34) warga Kendal. Korban dan pelaku merupakan tetangga kos yang sama-sama tinggal di rumah kos milik Indah Damayanti.
Kejadian bermula pada Jumat (8/04/2022) Ahmad Afrizal menyadari bahwa STNK sepeda motornya hilang lalu membuat laporan kehilangan di Polsek Bergas untuk pengurusan STNK tersebut. Selanjutnya, pada Senin (11/04/2022) sekitar pukul 11.00 WIB korban mengetahui sepeda motornya raib dari depan kamar kos.
Mengetahui sepeda motornya hilang, korban bersama tetangga kos yang lain bertemu pemilik kos untuk melihat rekaman CCTV yang ada di lingkungan kos dan korban mengenali pelaku yang merupakan tetangga kos korban.
Menurut keterangan Kapolres, korban tidak menaruh curiga apapun kepada pelaku dikarenakan pelaku sering berkunjung ke kamar korban dan suka bergaul dengan tetangga kos yang lain dengan baik.
Editor : Febyarina Alifah Hasna Nadzifah
Artikel Terkait