JAMBI,iNews.id - Kebakaran hebat melanda gudang pengolahan minyak di Jalan Lingkar Barat, RT 25, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Diduga pabrik tersebut sering digunakan untuk transaksi ilegal.
Informasi yang diperoleh, gudang minyak yang beraktifitas sejak dua tahun lalu itu terbakar akibat korsleting mesin genset di dalam gudang.
Seorang warga bernama Aldi mengatakan, saat itu dirinya baru kembali dari sholat taraweh. Ketika melintas di ruang jaga gudang minyak melihat adanya percikan api. Seketika itu dia langsung berteriak kebakaran.
Tidak lama kemudian, api terus menjalar jauh sehingga menyambar ke bagian drum minyak hingga menyebabkan ledakan.
Akibatnya kondisi gudang ludes terbakar. "Percikan api diduga dari genset, karena gudang ini tidak tersedia aliran listrik," ujarnya.
Ketua RT 25, Rudi Hartono mengaku tidak mengetahui pemilik gudang. Dirinya hanya mengetahui gudang tersebut sudah berdiri sekitar dua tahun yang lalu.
"Gudang itu ijinnya hanya sebagai gudang tedmon saja. Namun, dalam sehari-hari menurut laporan warga, ada aktifitas mobil diduga sering terjadi transaksi antarminyak," ujarnya.
Kadis Pemadaman dan Penyelamatan Kota Jambi, Feriadi mengatakan, api berhasil dipadamkan setelah petugas berjibaku memadamkam api dan melakukan pendinginan selama 45 menit.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait