Sandang Banyak Jabatan Tambahan, Mahfud MD Angkat Bicara Membela Luhut

Riezky Maulana
Mahfudz MD angkat bicara bela Luhut terkait banyaknya jabatan, (Foto : sindonews)

JAKARTA,iNews.id - Usai penunjukan Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan oleh Presiden Joko widodo sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional, memunculkan perbincangan ramai dikalangan masyarakat.

Banyak anggapan di media sosial yang menyatakan jabatan yang diemban oleh Luhut terlalu banyak. Menko Polhukam Mahfud MD pun angkat bicara terkait hal itu. Menurut Mahfud, jabatan tambahan yang diemban oleh eks Asops Kopassus itu juga sama dengan para menteri koordinator lainnya. 

"Kalau jabatan-jabatan tambahan dan Ad Hoc seperti itu bukan hanya Pak LBP yang banyak. Semua menko juga punya jabatan tambahan," ujar Mahfud, Minggu (10/4/2022).

Lebih jauh dikatakan Mahfud, dirinya juga memiliki banyak jabatan tambahan. Sedikitnya, kata Mahfud, ada 10 jabatan yang diberikan kepadanya.

Beberapa di antaranya yakni, Ketua Kompolnas, Ketua Dewan Gelar dan Tanda-tanda Kehormatan, Ketua Pengarah Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), hingga Ketua Dewan Pengarah Tim Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). "Saya pun sebagai Menko Polhukam bisa menyebut banyak jabatan ex-officio seperti itu, 10 di antaranya," jelasnya.

Mahfud mengatakan, jumlah jabatan belakangan menjadi perbincangan lantaran yang disebut adalah nama Luhut. Menurut dia, hal itu bisa saja merujuk pada pribadi Luhut yang aktif hingga tegas.

"Intinya yang ditugaskan kepada Pak Luhut itu sama banyaknya dengan yang ditugaskan kepada Menko lain. Hanya saja ketika orang menyebut jabatan Pak Luhut lalu jadi sorotan. Mengapa? Ya mungkin karena Pak Luhut sangat aktif, atraktif, dan tegas," katanya.
 

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network