Terlacak Dibungkus Makanan Pisang Ijo, Napi Lapas Kotabaru Gagal Nikmati Selundupan Sabu-sabu

Antara
Narapidana, (Foto : Pixabay)

BANJARMASIN,iNews.id - Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu berhasil digagalkan oleh Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas II A Kotabaru, Kalimantan Selatan. Modus penyelundupan barang haram tersebut diketahui melalui  penitipan barang dan makanan bagi warga binaan Pemasyarakatan.

"Satu paket sabu-sabu diselipkan pada bungkusan makanan pisang ijo yang ditujukan kepada salah satu warga binaan," kata Kalapas Kotabaru Yosef Benyamin Yembise di Kotabaru, Minggu (10/4/2022).

Kini narapidana bersangkutan masih diperiksa intensif oleh petugas Lapas sembari berkoordinasi dengan Polres Kotabaru untuk mengungkap jaringan pengedar yang terlibat.

Yosef menegaskan ada sanksi berat dijatuhkan kepada warga binaan yang terbukti melakukan pelanggaran. Apalagi yang terkait narkoba.

"Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Lapas, ini jadi komitmen kami mewujudkan Lapas bebas narkoba," katanya.

Baca juga: Atasi Overcrowding di Lapas, Ditjenpas Inisiasi MoU Keadilan Restoratif

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network