BANJARMASIN,iNews.id - Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu berhasil digagalkan oleh Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas II A Kotabaru, Kalimantan Selatan. Modus penyelundupan barang haram tersebut diketahui melalui penitipan barang dan makanan bagi warga binaan Pemasyarakatan.
"Satu paket sabu-sabu diselipkan pada bungkusan makanan pisang ijo yang ditujukan kepada salah satu warga binaan," kata Kalapas Kotabaru Yosef Benyamin Yembise di Kotabaru, Minggu (10/4/2022).
Kini narapidana bersangkutan masih diperiksa intensif oleh petugas Lapas sembari berkoordinasi dengan Polres Kotabaru untuk mengungkap jaringan pengedar yang terlibat.
Yosef menegaskan ada sanksi berat dijatuhkan kepada warga binaan yang terbukti melakukan pelanggaran. Apalagi yang terkait narkoba.
"Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Lapas, ini jadi komitmen kami mewujudkan Lapas bebas narkoba," katanya.
Baca juga: Atasi Overcrowding di Lapas, Ditjenpas Inisiasi MoU Keadilan Restoratif
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait