Demikian perkataan Al Mundziri. Penulis Tuhfatul Ahwadzi lantas mengatakan, "Pada sanad hadis Abu Musa Al-Asy’ari yang dikeluarkan oleh Ibnu Majah terdapat Lahi’ah dan ia adalah perawi yang dinilai dha'if."
Hadis lainnya lagi adalah dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda:
يَطَّلِعُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَى خَلْقِهِ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِعِبَادِهِ إِلَّا اِثْنَيْنِ مُشَاحِنٍ وَقَاتِلِ نَفْسٍ
"Allah ‘Azza wa Jalla mendatangi makhluk-Nya pada malam Nisfu Syaban, Allah mengampuni hamba-hamba-Nya kecuali dua orang yaitu orang yang bermusuhan dan orang yang membunuh jiwa."
Al Mundziri mengatakan, "Hadis ini dikeluarkan oleh Imam Ahmad dengan sanad yang layyin (ada perawi yang diberi penilaian negatif atau di-jarh, namun hadisnya masih dicatat)." Berarti hadis ini bermasalah.
Wallahu a'lam bishawab.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait