PEKANBARU,iNews.id - 10 perawat RS Santa Maria Pekanbaru, Riau mengaku dipaksa berhenti karena mengikuti tes CPNS. Mereka pun menggugat hal ini ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Riau atas sikap pihak rumah sakit.
Mereka dipaksa berhenti karena mengikuti tes CPNS. Padahal saat mereka melamar pada saat bukan jam kerja. Mereka mengadu ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau dengan didampingi dua pengacara.
"Dalam pengunduran diri ada unsur paksaan. Ini kita nilai sangat mengintimidasi perawat di RS Santa Maria yang mendaftar CPNS. Di dalam UU Ketenagakerjaan pekerja mengajukan pengunduran diri atas kemauan sendiri tanpa adanya unsur paksaan dari pengusaha.
Terkait hal ini kita sudah adukan ke Disnasker," imbuh pengacara para perawat, Ikhsan Kamis (17/3/2022). Nora salah satu perawat yang dipaksa berhenti mengatakan bahwa pada 14 Januari 2022, dia dipanggil oleh pihak rumah sakit terkait mereka melamar CPNS.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait