Dari keempat TKP ini, kata dia, banyak barang bukti yang berkaitan dengan praktik penipuan lintas negara pun berhasil diamankan. Di antaranya yang berhasil diamankan ada kurang lebih 29 item, tapi mayoritasnya alat-alat elektronik yang terdiri dari Ipad, modem, charger HP, Handphone, flashdisk, powerbank, router, dan sejumlah paspor atas nama masing-masing pelaku.
"Penyidik berhasil mengidentifikasi bahwa dari 26 orang tersebut 22 di antaranya adalah warga negara China, dan empat lainnya adalah warga negara Taiwan. Dari 26 orang itu, terdiri dari 16 laki-laki dan 10 wanita," tuturnya.
Adapun, untuk modus yang dilakukan ini, para pelaku terlebih dahulu mengindektifikasi calon korban. Setelah diketahuinya, mereka langsung menghubungi para korban melalui jaringan seluler atau via watsapp dengan mengaku sebagai pihak kepolisian China. Para pelaku menyebarkan berita bohong dengan mengaitkan sebuah perkara hukum di kepolisian China terhadap korban tersebut.
"Kemudian dilakukan tawar menawar agar korban mau mentransfer sejumlah dana yang ditempatkan pada rekening tertentu atau rekening perusahaan," katanya
Setidaknya, ada sekitar 350 korban yang berhasil dikelabui para pelaku penipuan ini. Bahkan, total kerugian dari aksi pelaku ini juga terbilang cukup fantastis.
"Diperkirakan puluhan miliar. Sudah mulai beroperasi sejak awal tahun 2021," pungkasnya.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait