SEMARANG,iNews.id- Diiming-imingi dapatkan uang banyak setelah lakukan ritual khusus, Seorang emak-emak berhasil menipu banyak orang dan dapatkan uang hingga ratusan juta.
Pelaku adalah DR (53), warga Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Dia diduga menipu para korban untuk menyerahkan sejumlah uang dengan iming-iming diganti dengan perhiasan emas. Namun, emas yang digunakan ternyata imitasi alias palsu.
"Sebetulnya kasusnya berupa penipuan. Namun, ada hal lain yang menarik kemarin sempat viral, dikatakan bahwa itu prosesnya adalah gendam dan hipnotis. Setelah dilaksanakan penyelidikan penyidikan adalah penipuan," kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo, Selasa (15/3/2022).
"Pelaku mempunyai kebiasaan menawarkan ataupun kepada korban dengan bentuk kegiatan seremonial yaitu dengan melaksanakan ritual-ritual. Itu terlepas dari kasus tindak pidananya," imbuh dia.
Pengungkapan kasus itu bermula saat pelaku bersama suaminya berinisial (SB) datang ke rumah Suyati Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan. Pelaku dan suaminya meminta izin menginap di rumah Suyati selama 1,5 bulan.
Tak hanya menumpang dalam waktu lama, pelaku meminta Suyati meminjamkan uang Rp10 juta. Setelah itu, DR kembali meminjam uang sebesar Rp4,5 juta dengan jaminan 2 kalung emas, 2 gelang emas, dan 3 cincin yang semuanya menurut pengakuan DR adalah emas asli. Namun, setelah dicek ternyata imitasi.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait