Ibu Rumah Tangga Jadi Otak Pembegalan, Polisi Langsung Tangkap Pelaku

antara
Seorang ibu rumah tangga ditangkap setelah terungkap jadi otak pembegalan, (Foto : Ilustrasi/Okezone)

Berdasarkan hasil interogasi, papar dia, para tersangka mengaku sudah sudah dua kali beraksi melakukan aksi begal di lokasi tersebut.

Adapun modus para tersangka dengan cara menabrak sepeda motor para korbannya hingga terjatuh, kemudian membawa sepeda motor korban.

“Tersangka L mengajak tersangka lainnya untuk melakukan pembegalan. Jadi, otak pelakunya adalah L," ujar dia

Para tersangka dijerat Pasal 365 ayat (1) dan (2) KUHPidana dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara, katanya

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network