E-Warong Tidak Salurkan Bansos Sesuai Aturan, Bu Risma Sangat Kecewa

Avirista Midaada
Bu Risma kecewa E-Warong tidak salurkan bantuan sesuai aturan, (Foto:kezone)

Dirinya menjelaskan, ketika bantuan itu diterima KPM maka hanya penerima bantuan saja yang berhak mengelola, bukan lagi pemerintah atau pihak e-warong. Ia meminta agar tak ada lagi pihak yang mengintervensi penerima manfaat untuk membelanjakan kebutuhan pokoknya."Ya ada banyak, sekali lagi saya berharap ini penerima manfaat yang berhak, bukan saya yang mengatur, tapi yang pegang uang, karena begitu masuk ke rekening KPM itu sudah sah milik mereka sendiri, bukan milik pemerintah bukan milik siapapun, milik penerima manfaat itu," tegasnya.

Mantan Wali Kota Surabaya ini berharap penerima mengetahui manfaat juga mengetahui manfaat yang diberikan kepadanya, tidak hanya berupa barang, namun disesuaikan dengan kebutuhan para penerima manfaat.

"Penerima manfaat harus mengetahui, bahwa di Perpres itu jelas tidak harus dalam bentuk barang. Itu sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat dan juga tidak boleh dipaketkan (dalam bentuk paket)," tukasnya.

Sebelumnya, di Kabupaten Kediri terjadi unjuk rasa yang dilakukan oleh aktivis anti korupsi Gerak Indonesia yang menuntut e-warong untuk dibubarkan karena diduga menyalahi ketentuan untuk penggunaan BPNT.

Aksi tersebut dipicu adanya oknum petugas pendamping bantuan sosial yang mewajibkan keluarga penerima manfaat untuk membelanjakan dana bantuan ke e-warong tertentu. Hal tersebut dinilai menyalahi aturan dan merugikan masyarakat.

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network