KPK Ungkap Adanya Oknum Bagi-bagi Kavling di Lahan IKN Nusantara

Ariedwie Satrio
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengantongi informasi ada dugaan praktik kotor berkaitan dengan lahan yang akan dijadikan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur. Foto/MPI

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata ungkap adanya dugaan praktik kotor bagi-bagi kavling terkait lahan yang akan dijadikan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur.

"Berdasarkan informasi, sudah ada oknum yang bagi-bagi kavling di lahan Ibu Kota Nusantara," ungkap Alex saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Dalam Rakor tersebut, turut dilibatkan juga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

"Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami, sudah ada bagi-bagi kavling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK," ujar Alex melalui keterangan resminya, Kamis (10/03/2022).

KPK mengimbau kepada para oknum agar menghentikan praktik kotor memanfaatkan pembangunan Ibu Kota Negara baru bernama Nusantara demi kepentingan pribadi. Alex berharap ke depannya bisnis yang berkaitan dengan pembangunan IKN dapat lebih memberikan manfaat kepada masyarakat Kaltim.

Editor : Febyarina Alifah Hasna Nadzifah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network