JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata ungkap adanya dugaan praktik kotor bagi-bagi kavling terkait lahan yang akan dijadikan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur.
"Berdasarkan informasi, sudah ada oknum yang bagi-bagi kavling di lahan Ibu Kota Nusantara," ungkap Alex saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Dalam Rakor tersebut, turut dilibatkan juga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami, sudah ada bagi-bagi kavling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK," ujar Alex melalui keterangan resminya, Kamis (10/03/2022).
KPK mengimbau kepada para oknum agar menghentikan praktik kotor memanfaatkan pembangunan Ibu Kota Negara baru bernama Nusantara demi kepentingan pribadi. Alex berharap ke depannya bisnis yang berkaitan dengan pembangunan IKN dapat lebih memberikan manfaat kepada masyarakat Kaltim.
Editor : Febyarina Alifah Hasna Nadzifah
Artikel Terkait