Sholat di Masjidil Haram Makkah Kini Tak Perlu Izin Lagi

Berlianto
Sholat di Masjidil Haram, Makkah kini tak perlu izin lagi. (Foto: AFP)

RIYADH,iNews.id - Sholat di Masjidil Haram, Makkah kini tak perlu izin lagi. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada hari Sabtu waktu setempat sudah mengumumkan bahwa tidak perlu mendapatkan izin dan membuat janji untuk melakukan salat di Masjidil Haram , Makkah. 

Keputusan baru ini berarti bahwa jamaah dapat salat di Dua Masjid Suci dan mengunjungi makam Nabi Muhammad SAW tanpa perlu mengeluarkan izin apa pun. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga mengumumkan bahwa penerbitan izin masih akan diterapkan untuk melakukan umrah dan salat di Al-Rawdah Sharifa. 

“Menunjukkan status kesehatan pada aplikasi Tawakkalna adalah satu-satunya prasyarat untuk masuk dan melakukan salat di Dua Masjid Suci,” kata Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi seperti dikutip dari Saudi Gazette, Minggu (6/3/2022). 

Pemerintah Arab Saudi sendiri akan mencabut hampir semua pembatasan COVID-19, setelah program vaksinasi nasional menunjukkan kemajuan dan tingkat kekebalan yang tinggi. Warga tidak perlu lagi memakai masker atau mempraktikkan jarak sosial di luar ruangan, SPA yang dikelola negara melaporkan, mengutip pernyataan yang dikeluarkan oleh kementerian dalam negeri. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network