SALATIGA, iNews.id - Wacana penundaan pemilu 2024 hingga kini masih menuai polemik. Banyak kalangan yang menilai bahwa gagasan tersebut konyol dan inkonstitusional. Salah satu organisasi sayap PDIP, Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) vokal mengkritik gagasan penudaan pemilu. Repdem merasa penundaan pemilu bertentangan dengan prinsip reformasi.
Muhammad Fadlil Kirom, Ketua Repdem Jawa Tengah mangatakan wacana penundaan pemilu benar-benar ahistoris dan inkonstitusional.
Menurutnya, jika pandemi Covid-19 yang dijadikan alasan, pilkada tahun 2020 lalu merupakan bukti nyata bahwa pemilihan tetap dapat dilaksanakan dan berjalan dengan aman di tengah kuatnya pandemi saat itu.
Pria yang aktif pada pendampingan petani itu mengingatkan salah satu spirit reformasi adalah pembatasan kekuasaan yang termaktub dalam amandemen UUD 1945. Dalam amandemen tersebut ditegaskan, kekuasaan presiden hanya dibatasi 2 periode.
Padil meminta agar regenerasi politik yang pernah mengalami stagnasi di era orde baru, di mana Pak Harto memimpin lebih dari 30 tahun tidak boleh terulang lagi.
Selain mengkritik penundaan pemilu, Padil juga mengungkapkan keresahannya soal makin cepatnya perubahan akibat teknologi dan globalisasi. Ia memandang perlu pemikiran dari generasi muda agar sesuai dengan tantangan zaman. Bagi Padil, ide menunda pemilu, apalagi menambah periode jabatan presiden akan semakin menambah deretan panjang antrian politik dan berpotensi menjadi instabilitas politik.
Editor : Febyarina Alifah Hasna Nadzifah
Artikel Terkait