Polemik Pemilu 2024 Diundur, MUI Ingatkan Parpol untuk Taat Konstitusi

Dimas Choirul
Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan (Foto: Dok/MUI)

JAKARTA, iNews.id – Muncul wacana penundaan pemilu 2024, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan menolak tegas wacana tersebut.

Ia menyebut polemik penundaan ini tidak elok untuk masyarakat.

"Sebagai negara demokrasi yang berasal dari, oleh dan untuk rakyat, tidak elok terjadi tarik ulur penyelenggaraan pemilu yang membuat masyarakat pro kontra dan terbelah," kata Amirsyah kepada MNC Portal, Minggu (27/2/2022).

Amirsyah mengajak masyarakat untuk mendukung pemilu berdasarkan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-VII yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada 9-11 November 2021 lalu.

Salah satu landasan pelaksanaan pemilu berdasarkan hasil Ijtima itu, Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

"Ini (wacana penundaan) akan menjadi preseden yang kurang baik dalam membangun demokrasi ke depan," ujar Amirsyah.

Sebelumnya, wacana penundaan Pemilu 2024 muncul dalam beberapa hari terakhir. Usulan itu dilontarkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar dan juga Ketum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan. Mereka mengusulkan penundaan pemilu lantaran pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network