Doha, iNewsSalatiga.id - Sejumlah keputusan wasit Shen Yinhao dan Sivakorn Pu-udom yang merugikan Timnas Indonesia U-23 saat kalah dari Timnas Uzbekistan U-23 di semifinal Piala Asia U-23. Timnas Indonesia U-23 kalah dari Uzbekistan U-23 setelah gol dari Khusayin Norchaev pada menit 68 dan gol bunuh diri Pratama Arhan (86’). Akibatnya, Timnas Indonesia U-23 gagal masuk final Piala Asia U-23 2024, tetapi masih memiliki kesempatan untuk lolos ke Olimpiade Paris 2024 dengan menang di perebutan posisi tiga melawan Jepang U-23/Irak U-23 pada Kamis, 2 Mei 2024 pukul 22.30 WIB.
Dalam pertandingan Timnas Indonesia U-23 vs Timnas Uzbekistan U-23, ada beberapa keputusan yang merugikan Timnas Indonesia U-23 yang diambil oleh Shen Yinhao (wasit utama) dan Sivakorn Pu-udom (wasit VAR). Apa saja?
1. Gol Muhammad Ferarri Dianulir
Momen Ramadhan Sananta dinilai offside sebelum Muhammad Ferarri mencetak gol (sumber: okezone)
Muhammad Ferarri mencetak gol untuk Timnas Indonesia U-23 pada menit 84 setelah umpan silang Pratama Arhan. Namun, gol tersebut dibatalkan setelah penggunaan VAR. Setelah gol Ferarri dianulir, Uzbekistan U-23 mencetak gol kedua melalui Khusayin Norchaev pada menit 68.
2. Kartu Merah Rizky Ridho
Rizky Ridho terkena kartu merah (sumber: okezone)
Rizky Ridho mendapat kartu merah setelah dianggap menendang pemain Timnas Uzbekistan U-23, Jasurbek Jaloliddinov, pada menit 84. Keputusan ini diambil setelah Shen Yinhao melihat rekaman VAR yang dipimpin oleh Sivakorn. Uzbekistan U-23 kemudian mencetak gol kedua dua menit setelah itu.
3. Pembatalan Tendangan Bebas untuk Timnas Indonesia U-23
Momen Khusanov menekel Witan Sulaeman (sumber: okezone)
Di menit 27, Witan Sulaeman dari Timnas Indonesia U-23 dilanggar oleh pemain belakang Uzbekistan U-23, Abdukodir Khusanov. Awalnya, Shen Yinhao memberikan tendangan bebas kepada Timnas Indonesia U-23, tetapi setelah melihat VAR, tendangan bebas tersebut dibatalkan.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait