JAKARTA, iNews.id - 17 Pegawai Kantor Kejaksaan Negri (Kejari) Jakarta Pusat terkonfirmasi positif Covid-19, akibatnya Kantor lockdown sementara selama 3 hari, mereka yang dinyatakan positif masuk dalam golongan Orang Tanpa Gejala (OTG)
Kepala Kejari Jakarta Pusat, Bima Suprayoga saat dihubungi MNC Portal Indonesia mengatakan “Benar, 17 Pegawai OTG” Sabtu, (12/2/2022)
Bima mengatakan, saat ini pegawai tersebut sedang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. Pihaknya juga melakukan upaya mulai dari disifektan ruangan maupun tracing kontak erat pegawai yang positif tersebut. "Kalau pun gejala ringan saja jadi semua isoman dirumah masing-masing. Tentunya dilakukan semua upaya," ujarnya.
Sementara itu, Bima menjelaskan bahwa lockdown hanya berlangsung tiga hari mulai Jumat (11/2) hingga Minggu (13/2/2022). "Sampai minggu aja. Senin sudah beroperasi kembali," tuturnya.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait