Bersumber pada hasil investigasi dan penelusuran tim Komnas HAM, kata Anam, sedikitnya terdapat 52 orang yang menghuni kerangkeng manusia tersebut. Komnas HAM pun menemukan adanya dugaan kekerasan terhadap penghuni kerangkeng berikut pola, bentuk, hingga alatnya.
"Kalau soal kondisi dan sebagainya seperti yang sudah kami bilang sebelumnya, kami menemukan adanya kekerasan, bentuk kekerasan, pola kekerasan, sampai alat kekerasannya," kata Anam.
Sekadar informasi, kedatangan Choirul Anam ke Gedung Merah Putih KPK, hari ini, untuk memeriksa Terbit Rencana Perangin Angin terkait temuan kerangkeng manusia. Anam telah membawa sejumlah foto, video, hingga dokumen berkaitan kerangkeng manusia tersebut untuk dikonfirmasi ke Terbit Rencana.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait