MUI Anjurkan Sholat Berjamaah Digelar dengan Prokes Ketat Dampak Melonjaknya Kasus Omicron

Widya Michella
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis (Foto : Ist)

JAKARTA,iNews.Id - Dengan semakin melonjaknya kasus Omicron diberbagai daerah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan penilaian kegiatan sholat berjamaah dan shalat Jumat 
masih boleh berjalan dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat

"Omicron mulai menyebar maka harus waspada dengan prokes ketat. 
Kegiatan berjemaah silahkan seperti biasa," kata Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis dalam akun Twitternya, @cholilnafis, Senin,(07/2/2022).


Cholil mengatakan sholat berjamaah atau sholat Jumat boleh tidak dilakukan jika berada dalam wilayah zona merah. Di mana zona tersebut memiliki tingkat bahaya 
penularan yang tinggi dan telah dilarang Pemerintah untuk melaksanakan sholat di sana. "Kecuali di tempat itu sudah kondisi merah dan bahaya penyebarannya 
dan ada larangan pemerintah maka boleh tidak berjemaah atau jum’ah," ucapnya.

Namun Cholil beranggapan saat ini, Indonesia masih berada dalam situasi normal khususnya dalam pengendalian virus Covid-19 di tanah air. 
"Kelihatannya selama ini masih waspada dan normal," ujarnya

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network