JAKARTA, iNewsSalatiga.id - Operasi teknologi modifikasi cuaca (TMC) untuk mengatasi polusi udara di wilayah Jabodetabek akan berakhir besok, Sabtu (2/9/2023). Modifikasi cuaca ini dimulai pada tanggal 19 Agustus dan berlangsung hingga 21 Agustus. Kemudian, tahap kedua dari modifikasi cuaca dimulai pada tanggal 24 Agustus dan akan berakhir pada tanggal 2 September 2023.
Menurut Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto, ada potensi bahwa modifikasi cuaca di Jabodetabek akan kembali dilakukan pada tanggal 8 hingga 9 September mendatang. Namun, keputusan ini masih harus dibahas dan diputuskan melalui rapat bersama antara Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), BMKG, dan lembaga lainnya.
Guswanto juga mencatat bahwa pada tanggal 8 hingga 9 September, ada potensi munculnya awan hujan. Namun, pelaksanaan modifikasi cuaca akan disesuaikan dengan kebutuhan yang ada.
“Potensi pertumbuhan awan hujan muncul kembali tanggal 8 hingga 9 September. Apakah TMC dilaksanakan lagi tanggal 8 hingga 9 September? Semua tergantung kebutuhan dan hasil rapat antara BRIN, BNPB, BMKG serta Lembaga yang membutuhkan,” kata Guswanto dalam keterangannya kepada MNC Portal, Jumat (1/9/2023).
Guswanto juga mencatat bahwa pihaknya memonitor pertumbuhan awan hujan pada tanggal 8 hingga 9 September dan menemukan bahwa tingkat pertumbuhan awan hanya berkisar antara 50 hingga 70%. Dia menyatakan bahwa kisaran ini belum mencapai tingkat optimal yang diperlukan untuk melaksanakan modifikasi cuaca.
“Masih akan dibahas dalam rapat siang nanti. Kami masih menunggu konfirmasi dari BNPB,” ungkap Budi.
Budi Harsoyo, Koordinator Laboratorium Pengelolaan TMC di BRIN, juga sependapat dengan Guswanto. Saat dikonfirmasi, Budi Harsoyo mengungkapkan bahwa keputusan mengenai perpanjangan modifikasi cuaca di wilayah Jabodetabek masih menunggu hasil rapat bersama yang akan dilaksanakan siang ini. Hal ini menunjukkan bahwa keputusan tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam pertemuan tersebut sebelum diambil tindakan selanjutnya.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait