SOLO,
Dalam keterangan terpisah, Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi berharap setelah dilakukan rehabilitasi di Panti Pelayanan Sosial Wanita di Laweyan, para PSK tersebut tidak lagi turun ke jalan untuk melakukan praktek prostisusi.
Lanjut Iwan, untuk mewujudkan Kota Solo Bebas Pekat pihaknya secara konsisten menerapkan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD). Melalui Operasi Pekat dengan sasaran miras, judi dan praktek prostitusi.
“Polresta Surakarta dalam rangka mewujudkan kota Solo Bebas Pekat dan ini menjadi suatu konsistensi bagi Polresta Surakarta untuk terus melakukan operasi Pekat ini baik pagi, siang, sore maupun malam guna mewujudkan kota Solo yang aman, nyaman , damai dan sehat,” tutupnya.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait
