Sambil Bawa Bayi, Ibu Muda Layani Pria Hidung Belang

Rodhiatul Marwiyah
Satpol PP tangkap ibu muda dengan bayinya di hotel. (Sumber: sindonews)

BUKITTINGGI, iNewsSalatiga.id - Dini hari ini, Senin (27/03/2023), Satpol PP Kota Bukittinggi berhasil menyelesaikan razia penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah hotel. Hasil yang diperoleh pun sangat mencengangkan. Menjelang waktu sahur, ditemukan ibu muda membawa seorang bayi yang diduga berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Petugas Satpol PP pun berhasil menangkapnya saat menggendong bayi berusia delapan bulan di kamar hotel. Selain itu, ibu muda ini diduga tengah menunggu pria hidung belang untuk memberikan pelayanan ranjang.

Ketika diperiksa petugas, ibu muda berusia 24 tahun ini mengaku takut terciduk razia karena tidak memiliki kartu identitas. Asisten I Sekda Kota Bukittinggi, Isra Yonza mengungkapkan, setelah pemeriksaan berlangsung, ternyata ibu muda ini menjajakan diri melalui media online.

"Dia (ibu muda) mengaku dari Temanggung, dan sudah dua bulan ada di Kota Bukittinggi, untuk menjajakan diri melalui aplikasi kencan. Ketika ada pelanggan, dia menitipkan anaknya ke resepsionis hotel," kata Isra.

Dengan razia ini, petugas berhasil menangkap sebanyak tiga PSK, dua waria, dan satu pria hidung belang. Isra menjelaskan razia ini digelar mulai Minggu (26/3/2023) pukul 23.00 WIB, dan baru berakhir Senin (27/3/2023) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.

"Kegiatan razia pekat ini, dilakukan untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat saat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan ini. Ada enam orang yang terjaring razia, karena diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda)," tandas Isra.
 



Editor : Muhammad Andi Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network