Kejadian bermula saat ketiga korban yang berboncengan tiga akan kembali ke rumah usai berlatih silat pada Jumat (7/7) malam. Namun tiba-tiba dipepet para pelaku hingga ketiga korban jatuh ke dalam selokan dan langsung dianiaya.
Tak hanya itu, para pelaku juga menganiaya dua pemuda lainnya yang tengah berboncengan sepeda motor hingga mengalami luka parah.
Para tersangka dijerat pasal 170 KUHpidana tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di https://jateng.inews.id/berita/aksi-brutal-geng-motor-di-salatiga-bacok-3-pesilat-dan-aniaya-2-pemuda-hingga-luka-parah/all.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait
