SALATIGA,iNewsSalatiga.id - Pemerintah Kota Salatiga menganggarkan sebanyak Rp 22, 146 miliar untuk menangani kawasan kumuh di Salatiga. Bekerja sama dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), Pemkot Salatiga telah menetapkan tiga lingkungan RT di Kelurahan Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo menjadi pilot project.
Dijelaskan oleh Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Salatiga Agung Hendratmiko bahwa terdapat a sekitar 173 unit rumah warga di Kumpulrejo, Argomulyo yang harus ditangani. Rumah tersebut berada di lingkungan RT 01, 02, 03 RW 04 Kumpulrejo.
"Tiga RT ini dihuni oleh kurang lebih 705 kepala keluarga, dengan luas 6,74 hektare," katanya, Jumat (2/6/2023).
Menurutnya, penanganan 173 unit rumah akan ditangani secara bertahap. Untuk penanganan sebanyak 131 unit rumah di antaranya, akan dilaksanakan pada 2024 nanti dengan anggaran mencapai Rp 22, 146 miliar.
Dana tersebut berasal dari APBD Provinsi Jateng Rp 200 juta, APBD Salatiga 2024 diusulkan Rp 3,945 miliar. Selain itu juga ada dana Rp 350 juta alokasi oleh ATR BPN untuk pengukuran tanah, dan dari masyarakat Rp 48,25 juta.
Dana tersebut berasal dari APBD Provinsi Jateng Rp 200 juta, APBD Salatiga 2024 diusulkan Rp 3,945 miliar. Selain itu juga ada dana Rp 350 juta alokasi oleh ATR BPN untuk pengukuran tanah, dan dari masyarakat Rp 48,25 juta.
Kemudian mengusulkan dana alokasi khusus (DAK) ke pemerintah pusat yakni dana yang dikelola Bappenas, sebesar Rp 17 miliar. "Kami sudah masuk prioritas kriteria 1 untuk mendapatkan DAK Rp 17 miliar dari pusat," katanya.
Dia mengatakan, penanganan kawasan kumuh saat ini difokuskan di tiga RT di Kumpulrejo. Itu merupakan pilot project kolaborasi anggaran tematik.
"Program ini melibatkan beberapa dinas, BUMD termasuk PDAM yang nantinya menangani sambungan air bersih," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di jateng.inews.id dengan judul " Begini Cara Pemkot Salatiga Tangani Kampung Kumuh ", Klik untuk baca: https://jateng.inews.id/berita/begini-cara-pemkot-salatiga-tangani-kampung-kumuh/all.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait