SALATIGA, iNewsSalatiga- Bulan Dzulqadah atau Zulkaidah merupakan bulan ke-11 dalam bulan Hijriah. Bulan ini jatuh pada hari Mingggu tanggal 21 Mei 2023.
Bulan ini disebut juga dengan Al-Qadah atau juga Al-Qidah, yang berarti diam. Bulan Dzulqadah merupakan bulan haram (suci) dimana dalam bulan ini dilarang adanya pertempuran darah atau peperangan.
Sesuai dengan sebuah hadits dari Abu Bakr, Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya zaman telah berputar seperti keadaannya di hari saat Allah SWT menciptakan langit dan bumi, satu tahun ada dua belas bulan, di dalamnya terdapat empat bulan yang diharamkan Allah SWT, tiga bulan berturut-turut: Dzulqa’dah, Dzulhijah, Muharam, dan Rajab adalah bulan (mudhar) yang terletak antara Jumadal akhir dan Sya’ban.”
Bulan Dzulqadah pun menjadi salah satu dari empat bulan yang dimuliakan karena memiliki banyak keutamaan dan keistimewaan, seperti :
- Bulan Haram
Keistimewan yang pertama, Dzulqadah merupakan salah satu di antara empat bulan yang dimuliakan (asyhurul hurum). Bahkan, bulan ini menjadi permulaannya. Tiga bulan lainnya adalah Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur'an Surat At-Taubah (9) ayat 36:
Artinya: “Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, sebagaimana dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan yang diagungkan (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab)” (QS at-Taubah: 36).
Bulan ini diberi nama Dzulqadah karena masyarakat Arab tidak berangkat perang di bulan ini (qu'ud 'anil qital).
- Amalan Pahala Dilipatgandakan
Keistimewaan Bulan Dzulqadah berikutnya yaitu dilipatgandakan amal baik maupun amal buruknya. Sebagaimana sesuai dengan tafsir At-Thabari yang disebutkan bahwa Dzulqadah adalah bulan yang suci lagi diagungkan kehormatannya. Dimana didalamnya dijelaskan bahwa segala amalan baik akan dilipatgandakan pahalanya sebaliknya amalan buruk akan dilipatgandakan dosanya.
- Disebut sebagai Bulan Haji
Bulan Dzulqadah merupakan salah satu di antara tiga bulan haji. Bulan yang sah ihram untuk berhaji lainnya terdapat di Bulan Syawal dan sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah.
Hal ini sesuai dengan dalil yang telah disebutkan dalam Al-qur'an Surah Al-Baqarah : 167 yang artinya :
“(Musim) haji itu (berlangsung pada) bulan-bulan yang telah dimaklumi. Siapa yang mengerjakan (ibadah) haji dalam (bulan-bulan) itu, janganlah berbuat rafaṡ, berbuat maksiat, dan bertengkar dalam (melakukan ibadah) haji. Segala kebaikan yang kamu kerjakan (pasti) Allah mengetahuinya. Berbekallah karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Bertakwalah kepada-Ku wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat.” (QS al-Baqarah: 197).
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait