Prakerja Gelombang 52 Kembali Dibuka, Segera Daftar dan Dapatkan Rp4,2 Juta

Zuhirna Wulan Dilla
Pendaftaran prakerja gelombang 52 sudah dibuka, (Foto : Okezone)


Kemudian berikut syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 52:

1. Diberikan kepada pencari kerja

2. Pekerja/buruh yang terkena PHK dipersilahkan daftar

3. Pekerja/buruh untuk peningkatan kompetensi kerja, termasuk pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah termasuk pelaku UMKM

4. Warga negara Indonesia (WNI) berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun

5. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.



Editor : Muhammad Andi Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network